XtGem.com Paragraf
Polly po-cket
HomeBlogAbout me

#Mari study ilmu-ilmu Islam (13) just 7 days!
ﺑِﺴْــــــــــــــــــﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢِ
IKHTISAR DOSA-DOSA BESAR (1)
===================


AMAZING

1. KHOMER (MABOK), MUSIK/NYANYIAN
Apa yang Allah Haramkan, buruk akibatnya:
(1). Meninggalkan shalat
> ada konser, ribuan orang, shalat magrib tiba, masjid kosong.. - 'Nabi shallallahu'alaihi wassalam: "sesungguhnya akan ada dari kalangan umatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutra (laki-laki), khomer & NYANYIAN. Mereka disore hari berada dalam. kelalaian & permainan, & dipagi hari telah di ubah menjadi kera & babi (HR. Bukhari 91)
(2). Musik menghinakan muslimah: berlenggak-lenggok dipanggung hiburan menjual kemolekan tubuhnya ditonton jutaan manusia amoral. Na'uzubillah - 'Nabi shallallahu'alaihi wassalam: "akan datang dalam umat ini kehinaan, keburukan & fitnah apabila telah muncul biduanita & alat musik (Tirmidzi) -

& pemusik/biduan kelak akan diazab
أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ
"dan di antara manusi ada orang yang mempergunakan percakapan tidak berguna (nyanyian) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa ilmu & menjadikannya olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan (Qs. Lukman,6)

- & para pemuja ruh (sufi) menghalalkan musik (semakin keras siksanya di neraka) - BERZIKIR LEBIH BAIK 'Allah Ta'ala berfrman: "Aku selalu bersama hambaKu selama ia mengingatKU & kedua bibirnya bergerak menyebutKu (hadits Qudsi. ibnu majah)
'Kondisi khusus halalnya alat musik (rebana) hari bersenang-senang (ied fitri, adha), pesta nikah dengan SYARAT:
> Dengan syair-syair yang mubah, bukan cinta-cintaan apalagi syirik puji-puji roh nabi
> Alat musik: rebana (oleh anak-anak) untuk pesta nikah
- tidak menghadiri hajatan yang bermusik/campur baur lk/wnt
> hukum asal wajib hadiri undangan, menjadi haram jika ada maksiat/musik-musik.

2. TAK JILBAB, PAKAIAN LAKI-LAKI (kemeja, celana pendek/panjang, kaos dsb), tingkah laku: bersiul/tomboy, rambut pendek) - '"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki." (HR. Ahmad no.8309).
- Parfum menyengat, Nabi shallallahu'alaihi wassalam: "siapa saja wanita yang memakai wewangian lalu melewati laki-laki untuk dicium baunya, maka ia dianggap telah berzina; dan tiap-tiap mata ada zinanya (HR. annasai) - "wewangian wanita yang cemerlang warnanya, dan tersembunyi baunya (HR. tirmidzi, 2788). Parfum wanita yang cerah warnanya, ringan baunya. - pakaian wanita: gaun/rok -

Allah Ta'ala berfirman: "hai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka. mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh. yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu, & Allah Maha Pengampun lagi Penyayang (Qs. 33:59) - Jilbab menutup bagian tubuh wanita yang sensitif: "Meredam birahi laki-laki". dengan jilbab, Allah hendak melindungi & memuliakan wanita dari gangguan laki-laki - 'jilbab menampakkan kelembutan & identitas sebagai wanita muslimah yang membedakan dengan non muslim - 'jilbab dimaksud: Kerudung/rok, longgar, tidak menampakkan lekuk-lekuk tubuh - 'Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "ada 2 golongan orang yang saya belum pernah melihatnya: wanita yang berpakaian pada hakekatnya telanjang, yang cendrung berbuat maksiat kepalanya berlenggak lenggok bagai punuk onta. Mereka Ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium surga (HR. Muslim)
> haram menampakkan auratnya: ketika keluar rumah: dipekarangan/serambi/bepergian, yang bukan mahromnya: anak angkat sudah balig, antar anak paman/bibi.
> aurat wanita: seluruh tubuh kecuali muka & telapak tangan (Hr. Bukhari), aurat laki-laki: antara pusar & lutut. Cadar: mubah

3. CELANA DIBAWAH MATA KAKI/LAKI-LAKI (kesombongan) - Nabi shallallahu'alaihi wassalam: "Kain yang panjangnaya dibawah mata kaki tempatnya di neraka (HR. Bukhari 5787) - "Naikanlah pakaianmu sampai pertengahn betis, jika engkau enggan, maka sampai mata kaki. Jauhilah isbal, karena isbal itu kesombongan, dan Allah tidak suka kesombongan (abu dawud, 4084)

4. JUDI, MIRAS, JUAL ALAT JUDI
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah (judi), adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu, agar kamu mendapat keberuntungan."(QS.5:90)

5. RIBA (Bunga pinjaman, kredit barang)
Allah Ta'ala berfirman:
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى "Orang-orang yang makan riba, tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan, lantaran penyakit gila.. maka orang itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." (QS.2:275)
> NILAI DOSA: NABI shallallahu'alaihi wassalam: '1 dirham (1Rp) bunga bernilai dosa 36x berzina (HR. Muslim): Bank, pegadaian, koperasi, leasing, individu - 'Nabi shallallahu'alaihi wassalam: Nasabah (penabung/peminjam), pegawai saksi-saksi, semua sama saja (HR. Muslim) - hitung dosamu (bunga penabung/pegawai/pemilik) menabung di bank syariah lebih selamat (pilih tabungan biasa jangan deposito (= pinjaman)

JUAL BELI KRED‌‌IT
riwayat Abu Dawud: ﻣَﻦْ ﺑَﺎﻉَ ﺑَﻴْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻓِﻲ ﺑَﻴْﻌَﺔٍ ﻓَﻠَﻪُ ﺃَﻭْﻛَﺴُﻬُﻤَﺎ ﺃَﻭْ ﺍﻟﺮِّﺑَﺎ Barangsiapa yang menjual 2 harga dalam satu transaksi, maka hendaknya menggunakan harga yang paling rendah dari keduanya atau (kalau tidak) itu adalah riba (H.R Abu Dawud). an‌‌n‌‌asai juga meriwayatkan‌‌ d‌‌en‌‌gan‌‌ p‌‌en‌‌jelasan‌‌: jika cash sekian‌‌, kred‌‌it sekian‌‌. Selain‌‌ itu pula batiln‌‌ya jual beli kredit masa kini: tidak ada harga jual kredit, akad kredit dengan pihak leasing bukan jual beli namun pinjam meminjaman. makin jelas ribanya.

Kredit barang memiliki n‌‌ilai yan‌‌g sama d‌‌en‌‌gan‌‌ pin‌‌jaman‌‌. oran‌‌g memin‌‌jam atau kred‌‌it baran‌‌g ad‌‌alah oran‌‌g yan‌‌g tid‌‌ak mampu d‌‌alam keuan‌‌gan‌‌ n‌‌amun‌‌ mereka beban‌‌i d‌‌en‌‌gan‌‌ tambahan‌‌ pen‌‌gembalian‌‌. Inilah hakekat riba sebenarnya.
Tejmasuk riba, Menyewakan tempat untuk usaha riba (dosanya sama)

Pembeli termasuk tercela. Lebih selamat: nabung & beli cash. atau beli Kredit di online (harga cash = kredit)=

Tukar menukar Emas dengan emas, rup‌‌iah dengan rup‌‌iah. jumlahnya harus sama dan diserahterimakan saat itu juga, jika tidak, itu riba:
> jual beli emas dengan emas. Semisal tukar tambah (tidak sama). yang harus dilakukan: jual dahulu emas ke pedagang, lalu ia membeli emas yang diinginkan dengan membayar uang.
> tukar menukar uang, misal 10000 ditukar receh 9000 (tidak sama). yang benar: berikan dahulu receh p‌‌adanya senilai 10000, lalu ia minta uang jasa.

6. OLOK-OLOK, JULUKAN BURUK: si item, si pendek, Gibah/ngomongin orang yang ia tidak
suka jika ia mendengarnya- Allah Ta'ala berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik. Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. "(alhujurat:12).

7. PACARAN/BERDUA-DUAN BERUJUNG ZINA
Allah Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
"dan janganlah kamu mendekati zina, sesunguhnya zina itu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk (al isra, 32). 'Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "barangsiapa yang beriman kepada. Allah dan hari akhir, maka janganlah sekali-kali berduaan dengan wanita tanpa disertai mahramnya karena. sesungguhnya syetan adalah pihak ke 3 nya (HR. Ahmad)

www.is. gd/IslamQ

*****OOOO*****

NEXT: Materi 14 IKHTISAR DOSA-DOSA BESAR - 2

Back to home
WHITE SILVER YELLOW LIME PINK GREEN

1. Bukti islam 1
2. Bukti islam 2
3. Alqur'an hadits
4. Quota jannah
5. P‌‌emujaan ruh
6. P‌‌erdukunan
7. Bid'ah 1
8. Bid'ah 2
9. Yahudisme
10. Rangkuman
11. Mudjahid
12. Tuntunan shalat
13. Dosa besar 1
14. Dosa besar 2
15. shalat berjamaah, dll
DAKWAH